Terkait Kesetaraan Gender, Ini Yang Disampaikan DPPKBP3A Kampar

Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati, SKM., M. KL DPPKBP3A Kabupaten Kampar

 

Kampar.,Rakyattoday.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menilai penting adanya kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan gender yang dimaksud adalah suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M. Si melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati, SKM., M. KL (08/11/23) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa DPPKBP3A Kampar aktif melaksanakan kegiatan guna mewujudkan kesetaraan gender.

Ismulyati menjelaskan, bahwa kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara dan daerah untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Dengan adanya kesetaraan diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang harmonis. Kesetaraan menunjuk adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lainnya,” ungkap Ismulyati.

Kepada wartawan Ismulyati mengatakan, sebagai bentuk Intervensi pemerintah dalam mempercepat tercapainya kesetaraan dan keadilan gender (KKG) adalah dengan membentuk suatu kebijakan yang disebut Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah,” jelas Ismulyati.

Ismulyati menambahkan, bahwa Pengarustamaan Gender bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi, ungkap Ismulyati.

Ismulyati mengatakan, bahwa PUG bukanlah program kegiatan melainkan strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga bermanfaat untuk semua. “Kajian ini untuk merumuskan kebijakan, strategi, program dan kegiatan responsif gender yang dapat diintegrasikan pada dokumen perencanaan penganggaran baik menengah (RPJMD) maupun tahunan (RKPD).

Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap tahap pembangunan, terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang, ungkap Ismulyati. (Adv)



Pos terkait