Anggota DPD RI H. Edwin Pratama Putra, SH Saat Mengambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Kampar di DPD PKS Kampar, foto (Aldi Irfan)
Kampar.,Rakyattoday.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Edwin Pratama Putra, SH menyambangi kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Rabu (15/11/2023).
Kedatangan Caleg DPD RI ini didampingi keluarga besar beserta emak-emak yang menjadi partisipaannya, adapun tujuan Edwin datang ke Kantor PKS Kampar untuk mengambil formulir Bakal Calon (Balon) Bupati Kampar yang langsung mendapatkan sambutan hangat dari pimpinan-pimpinan DPD PKS Kampar.
Kepada media, Edwin menyampaikan keseriusannya untuk maju menjadi calon Bupati Kampar 2024 mendatang.
“Edwin sangat serius maju, pertama untuk kebaikan mewujudkan hal yang baik di Kabupaten Kampar di masa yang akan datang. Jadi berangkat dari semangat ingin ada perubahan yang lebih baik, serta semangat berkontribusi lebih nyata. Itulah yang melatarbelakangi Edwin mendaftar di PKS Kampar,” jelasnya.
Kemudian Edwin juga berharap mendapatkan dukungan penuh dari PKS dan masyarakat Kampar.
“Tentunya suport yang Edwin harapkan, khususnya dari PKS sendiri dan seluruh masyarakat Kampar. Seandainya kita bisa sama-sama berjuang, tentu ini akan menghasilkan hal yang sangat baik untuk Kampar kedepannya,” ujarnya.
Selanjutnya Saat ditanya tentang dukungan Partai Politik lainnya, Edwin menegaskan juga akan mendaftar.
“Hari ini saya mendaftar di PKS karena baru PKS yang buka, jika nantinya ada partai lain yang buka, saya pastikan akan mendaftarkan diri juga menjadi bakal calon Bupati Kampar dari Parpol lainnya,” pungkas Edwin.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kampar Tamarudin mengatakan bahwa PKS Kampar siap membuka kesempatan untuk semua putera puteri terbaik Kampar menjadi bakal calon Bupati.
“Dari partai manapun, ormas, birokrat sekalipun, intinya tokoh masyarakat yang ada keinginan untuk maju menjadi bakal calon Bupati Kampar, kita terima dengan pintu yang sangat lebar. Tentunya untuk kedepanny, akan ada lagi proses lanjutan dan kriteria lainnya yang akan menjadi pertimbangan,” papar Tamarudin. (AI)