Kampar.,Rakyattoday.com – Penjabat Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Adminitrasi Umum (III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M,Si memimpin Rapat Penyusunan Evaluasi jabatan Pemerintah Kabupaten Kampar. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar.
Hadir mendampingi Asisten III diantaranya Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) M. Fadli Mukhtar. M.S.C seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya. (7/11/2023).
Dalam arahannya Ir. Azwan, M,Si menyampaikan Evaluasi Jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang digunakan untuk membobot suatu jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan.
Selanjutnya ia menambahkan penentuan nilai dan kelas jabatan menggunakan metode Sistem Evaluasi Faktor atau Factor Evaluation System (FES) yang terdiri dari beberapa faktor untuk menilai suatu jabatan struktural atau fungsional.
Lebih jauh Azwan menjelaskan berdasarkan Perka BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil, untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperoleh kelas jabatan yang hasilnya tertuang dalam rekapitulasi kelas jabatan dan persediaan pegawai sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Azwan juga menjelaskan selain kelas jabatan, evaluasi jabatan akan menghasilkan peta jabatan serta analisis harga jabatan. Hasil evaluasi jabatan ini juga dapat dimanfaatkan secara luas, mulai dari penyusunan dan penetapan kebutuhan pegawai, hingga pemberhentian.
“Jabatan yang dibuka dalam rekrutmen ASN akan betul-betul spesifik dan jabatan-jabatan yang mempunyai keahlian sesuai dengan hasil evaluasi jabatan,” jelasnya.
Azwan menegaskan evaluasi jabatan tidak hanya dilakukan sekali saja, namun juga dilakukan dalam kondisi yang mengharuskan pelaksanaan evaluasi jabatan kembali.
Selanjutnya Azwan mengatakan kondisi perubahan organisasi yang mengakibatkan perubahan nomenklatur, tugas, dan fungsi jabatan, serta penambahan atau penghapusan kewenangan pada jabatan.
Diakhir sambutannya Azwan akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kampar untuk menciptakan sistem aplikasi terkait dengan evaluasi jabatan ini.
“Jadi Bapak Ibu sekalian akan diajarkan mengenai teknis penggunakan aplikasi ini untuk mempercepat penyelesaian evaluasi jabatan”pungkasnya. (Adv)