PKS Kampar Saat Melakukan Konferensi Pers Terkait Pileg dan Pilkada Tahun 2024, Foto (Aldi Irpan)
Kampar.,Rakyattoday.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar akan membuka penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati untuk tokoh dan masyarakat Kampar awal November mendatang. Hal ini ditegaskan Ketua Umum DPD PKS Kampar Ustadz Tamarudin dalam Konferensi Pers terkait Pileg dan Pilkada Tahun 2024 yang digelar di Kantor DPD PKS Kampar, Rabu (25/10).
Tamarudin merinci, penjaringan untuk umum atau masyarakat dimulai dari tanggal 1 hingga 15 November sebagai tahapan pengambilan formulir, selanjutnya pengembalian formulir dari tanggal 16 hingga 20 November, tanggal 21 sampai 27 November dilakukan penyaringan oleh Dewan Pimpinan Tinggi Daerah (DPTD) PKS.
“Ini maksudnya nama-nama yang mengembalikan formulir akan dilakukan penyaringan oleh DPDT PKS, nantinya sesuai arahan, nama yang akan keluar itu hanya 2 nama yang akan dibawa ke DPW, dan satu orang yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP,” terang Tamarudin.
Sedangkan untuk Pemilihan Legislatif, DPD PKS Kampar menargetkan kadernya menjadi Ketua DPRD Kampar, Tamarudin menyebut untuk Pilkada secara internal PKS dari DPP untuk Pilkada sudah dilakukan kick off sejak 1 Juni 2023 lalu, secara umum tahapannya ada 3, Penjaringan, Penyaringan dan Rekomendasi.
Ketua Umum PKS Kampar Ustadz Tamarudin menegaskan pihaknya juga telah melakukan penjaringan di internal partainya, sejumlah kader masuk dalam Bakal Bakal Calon Bupati diantaranya H. Fahmil yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar, Buya Dr. Mawardi M. Saleh, Caleg DPR RI Dapil Riau I, Ketua PKS Kampar Ustadz Tamarudin dan Mantan Wakil Bupati Kampar Teguh Suhono.
“Sedangkan untuk Bacalon Wakil Bupati hasil Penjaringan internal diantaranya H. Ali Sobirin (Anggota DPRD Kampar Fraksi PKS), Edi Efrison (Anggota DPRD Fraksi PKS), Hj. Hustiah Said, Johan Danu Wijaya, Nardianto,” papar Tamarudin didampingi Sekum PKS Kampar Selamat dan Bendahara Nardianto.
Pria yang akan dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Provinsi Riau juga mengemukakan bahwa penjaringan internal PKS melalui 2 cara, pertama Unit Pembinaan Anggota (UPA), kedua Penjaringan melalui struktur dengan melibatkan dewan pimpinan cabang yang ada di Kabupaten Kampar dan sudah dilaksanakan.
“Artinya proses untuk persiapan Pilkada di internal PKS sudah selesai dilaksanakan, kemudian kita akan masuk ke penjaringan publik atau masyarakat mulai awal bulan November mendatang,” pungkasnya.