Dialog RRI, Kasi Intel Rendi Winata Paparkan Peranan Intelijen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor

Kasi Intel Rendi Winata, didamping oleh Kasubsi B, Muhammad Sadiq Anggara, SH saat menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa 

 

Kampar.,Rakyattoday.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman yang diwakili oleh Kasi Intel Rendi Winata, didamping oleh Kasubsi B, Muhammad Sadiq Anggara, SH menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Studio Pro yang disiarkan langsung dari RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru, Kamis (02/03/2023).

Dalam dialog yang mengangkat tema “Peranan Intelijen kejaksaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi” ini, Kasi Intel Rendy Winata menyampaikan pembahasan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dari segi pencegahan. Ia memaparkan bahwa saat ini pihak Kejaksaan tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dengan menjalankan berbagai program meliputi penyuluhan serta penerangan hukum.

Rendy juga menambahkan bahwa selain program itu, pihak Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah serta Jaksa Masuk Pesantren.

“Program progam yang telah digagas oleh pihak Kejaksaan merupakan suatu cara yang efektif dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pengenalan Hukum dan sosialisasi sejak dini perlu di tanamkan agar dapat dicegah dikemudian hari,” ungkapnya.

Rendy mengemukakan bahwa saat ini pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan, tujuannya adalah untuk memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.

Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi haruslah dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku-perilaku dan dan perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *