Kampar – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar melakukan audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Tujuan audiensi ini adalah untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Kampar sebagai langkah menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini dilaksanakan di Kemen PPPA RI Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Kepala DPPKBP3A, Edi Afrizal, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan PPPA RI adalah untuk advokasi dan koordinasi dalam mewujudkan KLA di Kabupaten Kampar. Ia mengatakan manfaat dari SRA dan KLA adalah untuk melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
“Memenuhi hak-hak anak dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas, mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak. Mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian,” ujar Edi Afrizal.
Edi Aprizal menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mewujudkan SRA dan KLA. Upaya ini dilakukan untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Kampar mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan terlindungi dari berbagai ancaman.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Kemen PPPA Wendi mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan SRA. Ia menjelaskan bahwa SRA adalah satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup.
SRA juga harus memastikan anak terhindar dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Wendi menegaskan bahwa SRA bukan membangun sekolah baru, tetapi mengkondisikan sekolah menjadi nyaman bagi anak.
“Sekolah Ramah Anak bukanlah membangun sekolah baru, namun mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak. Serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya, karena sekolah menjadi rumah kedua bagi anak setelah rumahnya sendiri,” ujar Wendi.
Sementara Ketua PGRI Kabupaten Kampar, M Yasir, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dari Kemen PPPA dan terus berkoordinasi untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Kampar.
“Berbagai masukan yang di sampaikan Tim dari Deputi PKA dan PHA Kementerian PPPA RI segera akan ditindaklanjuti dan kita tetap berkoodinasi dengan Kementerian PPPA RI, dan mudah-mudahan tahun ini KLA di Kabupaten Kampar bisa kita wujudkan,” kata M Yasir.
(Adv)