Kepala Lapas Bangkinang Mishbahuddin Saat Peluncuran Inovasi Barcod di Lapas Kelas IIA Bangkinan
Bangkinang – Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau melakukan upaya pembenahan perbaikan layanan bagi masyarakat dan wargabinaan, pembenahan ini dilaksanakan baik dari segi fasilitas maupun dari segi kompetensi dan integritas dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada didalamnya.
Mengantisipasi potensi penyalahgunaan Handphone yang dapat dimanfaatkan oleh wargabinaannya serta menertibkan penggunaan Handphone bagi para Petugas, Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin mengeluarkan inovasi berbasis Teknologi Barcode, Rabu (14/12).
Inovasi yang merupakan gagasan langsung dari Kepala Lapas ini mengharuskan petugas menempelkan barcode sebagai identitas Handphone milik petugas.
“HP Petugas kita data, yang mana kemudian dikeluarkan kode barcodenya. Jadi, keterangan didalamnya memuat terkait Identitas Nama, NIP, Merk HP dan Kode IMEI dari HP tersebut,” terang Mishbah.
Mishbah menambahkan bahwa ini merupakan salah satu inovasi guna mengantisipasi penyalahgunaan Handphone yang akan dilakukan wargabinaan, yang mana menutup ruang gerak jika ada dari oknum yang ingin berbuat diluar SOP dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin menjaga integritas dari petugas, sehingga inilah upaya menutup ruang gerak dari oknum yang ingin mencoreng nama baik institusi. Petugas juga diharuskan menitipkan HP pada loker yang tersedia di pintu P2U (Portir Depan). Jadi seluruh petugas dalam keadaan steril dan tidak menggunakan HP saat bertugas diblok hunian,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan sebagai upaya menertibkan penyalagunaan HP yang dilakukan oleh oknum wargabinaan, yang mana merupakan barang terlarang sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara bahwa pihaknya gencar melaksanakan Razia pada kamar hunian wargabinaan.
“Giat penggeledahan dan Razia pada Blok serta Kamar hunian wargabinaan juga gencar dilaksanakan, baik secara rutin maupun insidentil. Tak lain untuk menertibkan dan mengarahkan wargabinaan supaya dapat berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik sesuai dengan amanat yang diberikan kepada kami,” pungkasnya.