rakyattoday.com, Salo – Pria 34 tahun berinisial BEM ditangkap Polres Toba atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia diduga mencabuli bocah 6 tahun yang merupakan teman bermain anaknya sendiri.
Kasi Humas Polres Toba Iptu B Samosir mengatakan pelaku BEM yang ditangkap merupakan warga Desa Parbagasan, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).