Kampar.,Rakyattoday.com – Penjabat Bupati Kampar yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ramlah SE, M.Si, memimpin rapat percepatan pemenuhan dokumen tindaklanjut MCP KPK-RI dan Stranas PK tahun 2023 di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senen (30/10/2023).
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ramlah SE, M.Si pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan, S.STP,M.Si, Kepala DPM-PTSP Ir. Zulia Dharma dan seluruh perwakilan OPD.
Saat membuka rapat, Ramlah menjelaskan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP). merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Untuk saat ini, dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, kabupaten kampar masih menempati urutan 7 (tujuh) dengan Progres per Agustus 2023 dengan Nilai sebanyak 52,8% dengan target 85,03%,” ujar Ramlah.
Dalam meningkatan target diatas, didampingi Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si, Ramlah minta seluruh OPD untuk menggesa pemenuhan dokumen yang memang menjadi tanggung jawab OPD masing-masing.
Penjabat Sekretaris Daerah Kampar, Ramlah berharap mudah-mudahan data yang belum tersedia , akan segera ditindak lanjuti oleh masing-masing OPD yang masuk dalam 8 area MCP KPK. Sehingga, nilai perindeks perolehan MCP KPK dapat terpenuhi sebagaimana target yang telah ditetapkan diatas sebesar 85,03%,” tutur Ramlah. (Adv)