Satpol PP Kampar Amankan 13 Remaja di Rumah Kontrakan

Kampar– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengaman sebanyak 13 orang remaja saat menggelar razia rutin Jumat malam (12/1/2024). Para remaja ini diamankan disalah satu rumah kontrakan yang terletak di Simpang Pulau Merbau, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Kasatpol PP Kampar Arizon menyebut gerak cepat jajarannya itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas remaja hingga larut malam disalah satu rumah kontrakan di Simpang Pulau Merbau.

Ironinya, selain adanya aktifitas yang meresahkan di rumah kontrakan tersebut, disana juga diduga terjadi praktek prostitusi.

“Menindak lanjuti laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang kumpul kebo dan terindikasi melakukan prostitusi di rumah kontrakan di simpang pulau merbau pada pukul 01.40 WIB dan telah diamankan oleh regu patroli,” ujar Arizon Sabtu (13/1).

Sementara Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir memaparkan dari 13 orang yang diamankan, 5 laki-laki dan 8 perempuan. Dua diantaranya masih dibawah umur.

“Semuanya merupakan warga Kampar, alamatnya ada yang warga Bangkinang Kota, Salo, Kumantan, Bangkinang dan Kuok, dari data yang dilakukan hingga pagi ini mereka ada yang masih berstatus pelajar,” jelas Sawir.

Pria yang bergelar Datuok Tandiko itu mengatakan, setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan memanggil para orang tua untuk membuat pernyataan.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari bahaya pergaulan bebas dan narkoba yang marak terjadi.

“Kita himbau kepada orang tua terutama yang anaknya remaja untuk selalu melakukan pengawasan, mewaspadai anak terjerumus ke pergaulan bebas dan narkoba termasuk bahaya gadget. Karena informasi terkait apapun bisa diakses anak lewat telepon genggamnya,” pungkasnya.

(Adv)



Pos terkait