Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kampar Tertibkan Warung Remang di Petapahan

Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana yang telah diterapkannya selama ini.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tim gabungan Satpol PP Kampar kembali bergerak cepat menertibkan keberadaan warung remang-remang yang meresahkan di Desa Petapahan, Selasa (22/07/2025).

Sesampainya di lokasi, warung yang ditemukan dalam keadaan masih beroperasi meskipun tanpa kehadiran pengunjung pemilik sempat berkelit saat dilakukan pemeriksaan, namun dari hasil penggeledahan, tim mendapati sejumlah minuman keras (miras) yang disimpan di tempat terpisah.

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, SE, melalui Sekretaris Ahmad Zaki, MM. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Plt Kabid Penegakan Perda Julhendri, SE, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, BKO TNI/Polri serta sejumlah personel Satpol PP Kampar.

Plt Kabid Gakda, Julhendri, SE, menegaskan bahwa saat ini Satpol PP Kampar tengah fokus menertibkan warung-warung remang-remang yang masih beroperasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus bergerak sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga Kampar,” tegasnya.



Pos terkait