Tingkatkan Mutu Pelayanan, Badiklat Kejagung Gelar Forum Konsultasi Publik

Kepala Bagian Sunproglapnil Sekretariat Badiklat Basyar Rifai membuka Diskusi FKP. Foto : Dir/Kejagung 

Jakarta,Rakyattoday.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung RI menggelar diskusi Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wicaksana Lantai II Badiklat Kejagung RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (13/12) lalu.

Diskusi ini dibuka oleh Sekretaris Badan Diklat dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Sunproglapnil Sekretariat Badiklat Basyar Rifai, dengan didampingi Kasubag Program pada Sunproglapnil Janu Arsianto.

Janu yang sekaligus sebagai pemateri dalam FKP menyampaikan bahwa kegiatan tersebut nantinya akan digelar setiap setahun sekali.

“Kegiatan ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” ujarnya.

Selain itu, penyusunan Standar Pelayanan di Badiklat Kejaksaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Dia menambahkan, dalam penyusunan Standar Pelayanan di Badiklat telah menghasilkan kesepakatan, saran dan masukan yang harus segera dilakukan perbaikan agar pelayanan publik yang dilakukan memiliki akuntabilitas yang lebih baik lagi.

Hadir dalam diskusi FKP antara lain sejumlah stakeholder pelayanan publik diantaranya, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, pengamat dan
internal Badiklat.



Pos terkait