Proses Penertiban Reklame Tak Berizin Serta Membayar Pajak
Kampar.,Rakyattoday.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melakukan penertiban terhadap objek reklame yang tidak memiliki izin serta membayar pajak, penertiban ini merupakan langkah yang ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bapenda Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Satpol PP dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Rabu (18/01/2023).
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ir. Hj. Kholidah, MM didampingi Sekretaris Bapenda Jaka Putra, SE, M.Si, disela-sela kegiatan penertiban objek pajak di Bangkinang Kota.
“Kita (Bapenda) terus melakukan penertiban objek reklame yang tanpa ijin dan tidak bayar pajak,” ujar Kholidah.
Kemudian ia juga menambahkan bahwa penertiban ini meliputi jalan Sisingamangaraja, Jalan DI Panjaitan, Jalan M. Yamin dan beberapa ruas jalan lainnya. Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa objek reklame telepon seluler (Ponsel) tanpa izin yang kemudian langsung di segel.
Disampaikan Kholidah bahwa pihaknya memang berusaha untuk melakukan peningkatan pendapatan daerah, namun tetap berdasarkan pada aturan yang ada.
”Memang kita mengejar target pendapatan daerah, tapi kita tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tidak sembarangan memberikan izin,” ujarnya.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa pihaknya dalam mengeluarkan izin objek reklame juga sesuai dengan aturan yang berlaku seperti lokasi, waktu tayang dan sebagainya.
“Ada syarat dan ketentuan yang harus mereka ikuti, baru bisa izin dikeluarkan,” imbuhnya.
Terkait adanya salah satu reklame rokok yang dipasang di trotoar jalan M. Yamin Bangkinang, dijelaskan Kholidah bahwa objek reklame itu tidak ada izin dan dipasang tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Reklame itu (di atas trotoar M Yamin) melanggar aturan, mereka tidak ada ijin, tidak bayar pajak dan dipasang diarea bebas rokok dan mereka telah bongkar sendiri reklamenya malam tadi,” jelas Kholidah.
Sebelumnya viral di media sosial khususnya Facebook posting yang berisi sebuah foto papan iklan sebuah merek rokok di atas trotoar lapangan Merdeka Bangkinang Kota yang kemudian menuai kecaman para netizen.