Sedangkan untuk Bina Penataan Bangunan, menurut dia, dialokasikan Rp 7,69 triliun, dengan peruntukkan kegiatan pembangunan gedung pusat pemerintahan, kantor presiden, paviliun presiden, gedung sekretariat presiden, kantor staf khusus presiden, wisma negara, gedung kawasan blok kementerian koordinator 1 dan 2, gedung kementerian sekretariat negara. Lalu untuk pembangunan gedung kantor kementerian/lembaga, masjid negara, gedung, dan kawasan beranda Nusantara, rencana pengembangan kawasan KIPP, dan urban design development KIPP.
”Sedangkan untuk perencanaan dan pengendalian dialokasikan anggaran sebesar Rp 40,24 miliar untuk manajemen konstruksi (MK) induk pembangunan KIPP dan operasional Satgas IKN,” papar Diana Kusumastuti.