Kampar – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar memperkuat tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di tingkat kecamatan hingga desa.
Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar Edi Afrizal mengatakan, penguatan TPPS dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi terkait dalam upaya penurunan angka stunting.
“Untuk menekan angka stunting, kami akan memberikan penguatan kepada TPPS di tingkat kecamatan hingga desa. Di kecamatan, ketuanya adalah camat dan di tingkat desa ketuanya adalah ibu PKK,” kata Edi Afrizal.
Selain penguatan TPPS, Dinas DPPKBP3A juga memperkuat tim pendamping keluarga (TPK) yang terdiri dari kader KB, PKK, dan tim kesehatan.
“TPK ini bertugas untuk mendampingi keluarga berisiko stunting agar dapat mengakses layanan kesehatan dan gizi yang diperlukan,” kata Edi Afrizal, Senin (29/1/2024).
Edi Efrizal menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi audit stunting yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, terdapat 571 anak stunting di Kabupaten Kampar.
“Untuk membantu anak-anak stunting ini, kami akan menggandeng perusahaan dan organisasi untuk menjadi bapak asuh atau bunda asuh,” kata Edi Afrizal.
Edi Efrizal mengatakan, bapak asuh atau bunda asuh akan memberikan bantuan berupa susu, telur, tas, dan makanan bergizi bagi anak stunting.
“Satu anak stunting akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.005.000 per bulan,” kata Edi Afrizal.
Edi Afrizal mengatakan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan dan organisasi yang menyatakan siap menjadi bapak asuh atau bunda asuh anak stunting.
“Namun, kami masih terus mencari mitra untuk meningkatkan jumlah bapak asuh atau bunda asuh,” kata Edi Afrizal
Edi Afrizal berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, angka stunting di Kabupaten Kampar dapat terus menurun.
(Adv)







