Kampar., Rakyattoday.com – Dinas Pengendalian, Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menghadiri Rapat Gelar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kampar di ruang Rapat komisi II, Senin (27/03/2023).
Hadir dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II Habiburahman, Agus Candra, Haswinda, Sukardi, Kadis PPKBP3A Edi Afrizal, Kepala UPTD PPA Lindawati serta kabid Perlinduang Perempuan dan Anak Satiti Rahayu.
Di RDP perdana dengan DPPKBP3A ini membahas terkait realisasi Anggaran 2023 serta dilanjutkan kejadian terkait pelecehan ataupun tindak asusila yang dilakukan salah seorang masyarakat di Kampar tepatnya daerah Kecamatan Bangkinang yang terjadi baru – baru ini.
“Alhamdulillah untuk DPA yang kami terima dari dinas terkait 22 milyar lebih dan itu terdapat diangka 8 miliar dan kegiatan – kegiaran ini banyak menyentuh, kegiatan masyarakat termasuk KB, penanganan Stunting di Kampar,” ujar habiburahman.
Selain itu kata Habib, dirinya optimis tentang Kampar Layak Anak, agar Kampar bisa meraih prediket Nindya karena menurutnya sudah terlalu lama Kampar untuk posisi Madya. Menurutnya dengan hasil Nindya ini maka akan banyak hal – hal positif yang dapat dilakukan terhadap anak di Kabupaten Kampar.
“Termasuk juga Perda yang sudah kita selesaikan yaitu Perda Kabupaten Kampar Layak Anak,” ungkap Habib.
Politisi PPP itu juga menyinggung soal kasus pelecehan seksual terhadap anak, yang sudah berjalan lebih kurang dua bulan, UPTD PPA dibawah Dinas PPKBP3A Kampar sudah melakukan assesmen terhadap korban.
“Alhamdulillah korban sudah boleh dikatakan pulih, namun satu sisi kita sayangkan karena pelaku sampai saat ini masih belum ditemukan jejaknya atau masih berkeliaran,” cetus Habib.