rakyattoday.com, SALO – PT Indosat Tbk. (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah righsizing atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni menyampaikan lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/9/2022). Perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan.
Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.
Adapun, pada Februari 2020 silam, Indosat pernah melakukan langkah serupa berupa pengurangan 677 karyawan. Mayoritas karyawan terdampak menerima keputusan tersebut.