Kasatpol PP Kampar Arizon. Foto : Rakyattoday.com
Kampar.,Rakyattoday.com – Guna terwujudnya stabilitas keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah di Kabupaten kampar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar Arizon Kabupaten memaparkan sejumlah program gebrakan Tahun 2023 yang sudah dijalankan dari bulan Oktober hingga Desember.
“Diantaranya Patroli Rutin 24 jam dari Pagi, siang, sore dan malam dari pukul 07:00 hingga Pukul 04:00 Wib dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah kabupaten kampar,” ungkap Arizon, Senin (4/12/2023).
Ia menambahkan, jajarannya juga melakukan optimalisasi kinerja Pol PP desa dalam pembinaan Satlinmas, menjaga ketentraman dan ketertiban serta penegakan Perda di wilayah desa masing – masing bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Satpol PP Kampar juga mengintensifkan operasi yustisi dalam pencegahan penyakit masyarakat dan kenakalan remaja di wilayah kabupaten kampar serta membuka layanan aduan Trantibum call center berbasis WhatsApp.
Saat ini Satpol PP Kampar hadir ditengah – tengah masyarakat 24 jam dengan melaksanakan patroli pagi, siang, malam dan dini hari guna menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat sekaligus mendeteksi dini perkumpulan remaja anak sekolah yang keluar di jam sekolah agar mereka tidak terjerumus kepada kenakalan remaja.
“Selain patroli dalam kota, kita juga meletakan 1 Pol PP desa disetiap desa yang ada di wilayah kabupaten kampar, sehingga kehadiran Satpol PP benar dirasakan ditengah – tengah masyarakat dalam menjalankan ketentraman dan ketertiban serta patuhnya masyarakat terhadap peraturan daerah kabupaten kampar,” sambungnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat ganguan trantibum dan pelanggar perda silahkan melaporkan melalui call center aduan trantibum ke 0813 8060 4455 atau ke medsos Satpol PP kampar.
“Sehingga kita sama – sama saling menjaga negeri yang kita cintai ini dari gangguan trantibum dan penyakit masyarakat,” pungkasnya. (Adv)