Kurangi Over Kapasitas, Lapas Bangkinang Pindahkan 24 Orang Warga Binaan

Proses Pemindahan 24 Warga Binaan Lapas Bangkinang, Rabu (21/12/2022). 

 

Bangkinang, Rakyattoday.com – Dalam rangka mengurangi over Kapasitas (kelebihan kapasitas) yang terjadi pada Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau, pihak Lapas Bangkinang memindahkan 24 orang warga binaannya guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas IIA Bangkinang, Rabu (21/12/2022).

Bacaan Lainnya

 

Dari data yang diperoleh Rakyattoday.com, Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau dihuni oleh 1.754 warga binaan dari kapasitas lapas yang seharusnya hanya dihuni 772 warga binaan, untuk menekan angka ini terus meningkat maka Lapas Kelas IIA Bangkinang memindahkan warga binaannya ke UPT Pemasyarakatan lainnya di Riau.

Proses pemindahan 24 orang warga binaan dari blok hunian dilakukan oleh tim gabungan dari Regu Pengamanan, Satopspatnal dan Jajaran Kamtib, sebelum dilakukannya pemindahan terlebih dahulu warga binaan yang dipindahkan dilakukan pengecekan kesehatan swab antigen serta administrasi pemindahan dari bagian registrasi.

 

Dalam wawancaranya, Kepala Lapas (Kalapas) Bangkinang Mishbahuddin menyampaikan bahwa pemindahan wargabinaan ini merupakan hal yang lumrah guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Bangkinang.

 

“Proses pemindahan warga binaan ini lumrah dilaksanakan antar UPT Pemasyarakatan. Selain untuk menekan lajunya over kapasitas, juga sebagai deteksi dini dan antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” terang Mishbah.

 

Ia menambahkan bahwa wargabinaan yang dipindahkan ini juga telah melewati proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kanwil Kemenkumham Riau.

 

“Wargabinaan ini telah diasesmen guna melihat tingkatan resikonya oleh asesor dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pekanbaru. Jadi proses pemindahannya sudah melewati tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

 

Lebih lanjut, Mishbah menerangkan bahwa dalam melakukan pengawalan pemindahan wargabinaan ini, pihaknya turut berkoordinasi serta bersinergi dengan Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar.

 

“Dalam pengawalan pemindahan wargabinaan, kami turut dibantu beberapa personil kepolisian dari Polres Kampar. Ini merupakan wujud sinergitas antar pihak Lapas Bangkinang dengan Polres Kampar dan Kejari Kampar,” pungkasnya.



Pos terkait