Pemkab Kampar Fasilitasi Penyelesaian Masalah Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari dan PT Sekarbumi Alam Lestari

Kampar -Pemerintah Kabupaten Kampar mengambil langkah tegas dalam memfasilitasi penyelesaian masalah antara Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari dan PT. Sekar Bumi Alam Lestari yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (14/10/2024).

Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari para petani yang tergabung dalam koperasi terkait beberapa permasalahan yang muncul dalam kerja sama dengan perusahaan.

Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Drs. H. Dendi Zulhairi M.Si mewakili Pj Bupati Kampar menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Dalam diskusi tersebut, Pemkab mengupayakan agar setiap masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan saling menguntungkan, mengingat pentingnya keberlanjutan hubungan kerja sama antara koperasi petani dan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi antara kedua pihak. “Kami berharap, melalui mediasi ini, koperasi dan perusahaan bisa menemukan titik temu sehingga kerja sama yang sudah berjalan dapat lebih ditingkatkan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Pihak Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas inisiatif Pemkab dalam memediasi permasalahan ini. Ia berharap, setelah pertemuan ini, ada kejelasan mengenai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak.

Dari pihak PT. Sekar Bumi Alam Lestari, perwakilan perusahaan juga menyambut baik peran aktif Pemkab dalam membantu menyelesaikan masalah ini. Mereka menyatakan komitmen untuk tetap menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dengan para petani dan koperasi, sambil mencari solusi terbaik atas masalah yang muncul.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan bahwa konflik yang terjadi dapat segera diselesaikan antara Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari dan PT. Sekar Bumi Alam Lestari demi kesejahteraan para petani dan kelestarian lingkungan. (Adv)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *