Respon DPRD Mengenai Tarif Parkir di Pekanbaru Naik

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

rakyattoday.com, Pekanbaru – DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Pj Walikota mencabut Perwako tentang kenaikan harga tarif parkir bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Penerapan kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru No. 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Perwako ini tertanggal 9 Mei 2022 ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru saat itu, Firdaus.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *