Dishub Kampar MoU Bersama Pemko Pekanbaru Terkait Transportasi

Oplus_131072

Kampar – Penjabat Bupati Kampar Hambali dan Kadis Perhubungan Kampar Refizal melakukan penandatanganan penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (4/9/2024).MoU ini terkait kerjasama Bidang transportasi Perhubungan dan bidang-bidang lainnya.

Mou itu ditandatangani oleh Pj. Bupati Kampar selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, dan Pj. Walikota Pekanbaru, Riswanda Mahiwa, S.Stp, M.SI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Refizal.

Dalam arahannya usai menandatangani Kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Hambali menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru dalam mengoptimalkan layanan untuk masyarakat di kedua wilayah.

“Kesepakatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan pelayanan yang prima bagi masyarakat dikedua wilayah ini,” ujarnya.

Hambali juga menjelaskan bahwa program Pekan sikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan) sudah lama digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemko Pekanbaru, MoU ini adalah tindak-lanjut dari Program Pekan sikawan.

Penjabat Bupati Kampar berharap dengan dilakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru semakin mempererat jalinan persaudaraan antara kedua wilayah.

Sementara itu, Kadishub Kampar Refizal menjelaskan MoU ini juga terkait layanan Trans Metro Pekanbaru supaya dapat langsung melayani wilayah perbatasan Kabupaten Kampar, “dengan kerja sama yang terukur berdasarkan kajian bersama antara pemerintah kota pekanbaru dengan kabupaten kampar,” paparnya.

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Pj Walikota Pekanbaru Riswanda Mahiwa, S.Stp, M.SI, Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Maskur Tarmidzi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ingot Ahmad Hutasuhut Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah Eka Putra Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Yuliarso Kepala Dinas Perhubungan, Tengku Ahmad Reza Pahlevi Plt Kepala Dinas LHK, Dedi Damhudi, Kabag Kerjasama, Reza Aulia Putra Kabag Prokopim, Kepala BPTD Kelas Ii Riau atau yang mewakili, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau atau yang mewakili dan Kepala OPD Kabupaten Kampar. (Adv)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *