Satpol PP Kampar Segel Warung Remang-remang di Lipatkain

Kampar – Satpol PP Kampar bersama Tim Yustisi lainnya melakukan peningkatan tegas dengan menyegel warung remang-remang di Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (7/4/2024).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol pp Kampar H. Sawir Datuok Tandiko didamping Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO Satpol PP Kecamatan Kampar Kiri, TNI dan Perangkat Desa Lipat Kain Selatan.

Dari kegiatan operasi ini petugas menyegel 2 warung remang-remang karena menyediakan sarana karaoke, menjual minuman beralkohol serta pelayan wanita yang berdampak terganggunya trantibum di wilayah tersebut.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas terhadap apapun yang dapat menggangu ketertiban umum serta kegiatan maksiat di wilayah Kabupaten Kampar.

“Ini bentuk komitmen dan bentuk tindakan tegas kita dalam menjaga trantibum dan menjaga setiap kegiatan yang melanggar Perda,” ungkap Arizon.

(Adv)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *