Rakyattoday.com – Caroporate Sosial Responsibility (CSR) sejatinya komitmen perusahaan untuk memberikan dampak positif pada ekonomi, sosial, dan lingkungan. Keuntungan utamanya meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan, pengurangan risiko konflik, serta penguatan reputasi merek yang membuat perusahaan lebih kompetitif. Berdasarkan idealnya pengelolaan CSR, Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi menilai Pola pengelolaan Caroporate Sosial Responsibility (CSR) di Kabupaten Kampar tidak tepat sasaran.
“Berdasarkan undang-undang, perusahaan wajib mengalokasikan dana dan program nyata untuk memberdayakan ekonomi, menjaga lingkungan, serta memberikan dampak positif bagi warga terdampak,” ucap Sunardi, Rabu (20/5/2026).
Mestinya CSR itu, lanjutnya diimplementasikan melalui berbagai kegiatan seperti pelestarian lingkungan, pengembangan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
“Namun yang terjadi justru daerah disekitar perusahaan hanya kebagian limbah perusahaan yang merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan dan berdampak terhadap matinya ikan keramba yang merupakan mata pencaharian masyarakat,” ungkap Sunardi.
Politisi Demokrat ini memaparkan, kalau pengelolaan CSR seyogyanya untuk masyarakat tempatan yang bersentuhan langsung dengan perusahaan, namun saat ini pengelolaan CSR seperti gerai UMKM di kawasan Bangkinang Riverside tidak berjalan semestinya.
“Harusnya Pemda Kampar bisa memanfaatkan dana CSR itu untuk membangun wilayah yang menjadi lokasi perusahaan, jika tidak bisa di cover oleh APBD. Sekarang yang terjadi malah daerah yang berbatasan langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit misalnya tetap tidak ada pembangunan, baik dari APBD maupun dari dana CSR,” pungkasnya.







