Terima Audiensi Perwakilan Ninik Mamak Desa Sinama Nenek Terkait Koperasi, Pj Bupati Kampar Tegas Akan Dimediasi sesuai Regulasi

Kampar – Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH sambut audiensi dari Ninik Mamak Perwakilan dan Kuasa Hukum Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu terkait Koperasi Nenek Eno Senamanenek (KNES), yang diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (18/1/2024).

Dalam audiensi tersebut, Perwakilan Ninik mamak Niskol Firdaus dari Desa Sinama Nenek ini menyampaikan Permasalahan terkait Koperasi KNES menghalangi Masyarakat Melakukan Panen Mandiri terhadap kebun sawitnya sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tahun 2019 lalu diberikan pemerintah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sementara itu dalam Permasalahan ini Kuasa Hukum Suroto dan Ninik mamak meminta agar Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan Menindak Lanjuti terkait Permasalahan ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Kuasa Hukum Warga Dari Tim Advokat Pejuang Keadilan Suroto mengatakan bahwa koperasi tersebut sejak tahun 2019 lalu mengelola seluruh kebun sawit masyarakat yang diperoleh dari pemerintah dengan luas total 2.800 hektar. Namun dalam perjalanannya Koperasi tidak transparan kepada masyarakat.

“Dalam musyawarah masyarakat perihal Kebun Sawit 2.800 Hektar tersebut akan mendapatkan hasil panen 1. 500 ribu Perbulan, alhasil Koperasi ini hanya memberi 300 ribu perbulan, karena tidak transpran, masyarakat akan Panen Mandiri Karena tidak sesuai bagi mereka.”ungkapnya.

“Dalam Panen Mandiri tersebut, Sekelompok Koperasi KNES ini menurunkan Personil untuk melarang warga untuk panen, dan terjadilah bentrok antara Masyarakat dan Pihak Koperasi dan Orang KNES juga menutup akses jalan dengan menutup portal sehingga kendaraan warga tidak bisa lewat.”ungkap Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum Suroto berharap agar pemerintah dan kepolisian agar turun tangan, saya juga sudah meminta Perlindungan Hukum kepada Polres Kampar serta saya berharap kalau tidak di selesaikan atau di Mediasi kita khawatir akan terjadi bentrok menimbulkan Korban.

“Mohon kiranya Pak Bupati dapat ikut serta dalam mendamaikan serta memanggil kedua belah pihak untuk musyawarah, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.”tutupnya.

Dalam hal tersebut, Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH Mengatakan bahwa kami dari Pemerintah Daerah akan berusaha serta akan berdiskusi dengan Forkopimda untuk memberikan solusi terbaik dari permasalahan ini yang tidak akan merugikan masyarakat.

“Saya bersama Kapolres akan berdiskusi, karna kami dari Pemerintah perlu hati-hati juga mengambil langkah untuk permasalahan ini.”ungkapnya.

Ia mengatakan, kami dari Pemerintah berharap untuk Masyarakat dan Pihak Koperasi KNES tidak ada mengambil keputusan sendiri yang menjadi Konflik Perkelahian, kami dari Pemerintah akan berusaha mencari titik Temu bagaimana Permasalahan ini Damai dan tidak ada yang dirugikan.

“Kesimpulannya Kami akan mengambil langkah sesuai Regulasi yang ada dan tidak akan Merugikan masyarakat ataupun Koperasi, perlu nantinya saya berdiskusi bersama Kapolres Kampar nantinya, saya berharap ninik mamak dan pemangku Kepentingan serta masyarakat tidak ada mengambil keputusan yang menyebabkan Bentrok.”tutupnya.

 

(Adv)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *