Wakili Pj Bupati Kampar Hambali, Asisten III Azwan Ikuti Rakor Penyuluhan Hukum Serentak Terkait Netralitas Aparatur Pemerintah Melalui Virtual

Kampar – Menindaklanjuti surat Kepala Badan Pembinaan Hukum, perihal pelaksanaan penyuluhan hukum serentak guna menciptakan netralitas aparatur Pemerintah dalam mendukung Pemilu 2024, Pj.Bupati Kampar Hambali SE,MH yang di wakili Asisten III Setda Kampar Ir.Azwan M.Si mengikuti rakor melalui zoom meeting dengan Kementerian Hukum Dan Ham, yang dimana zoom meeting itu dilaksanakan di ruangan zoom meeting lantai II Kantor Bupati Kampar, Selasa (16/2/1/2024).

Usai mengikuti zoom meeting itu, Asisten III Setda Kampar Ir.Azwan M.Si yang di dampingi Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan S.STP, M.Si dan Kepala Badan Kesbangpol Mahadi menyampaikan bahwasanya kita sebagai aparatur pemerintah harus netral pada pemilu 2024 yang sebagaimana sudah diatur undang – undang pasal 2 UU nomor 5 tahun 2014, maka dari itu marilah kita sebagai Aparatur Pemerintah agar taat kepada aturan yang telah dibuat Pemerintah agar tercipta nya Pemilu 2024 yang damai, aman dan tentram yang telah di amanatkan oleh Presiden RI.

” Mari kita para ASN, untuk bersikap netral pada Pemilu tahun 2024, jangan ada kita sampe berkoar – koar mendukung para konstestasi Pemilu 2024 untuk demi terciptanya Pemilu Damai ” Ujar Azwan Asisten III yang mewakili Pj.Bupati Kampar Hambali SE,MH.

Asisten III Setda Kampar Ir.Azwan M.Si juga menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Kampar agar tetap menjaga netralitas dan menunjukkan profesionalisme.

” Senantiasa menjaga netralitas, dan tetap menunjukkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara, memberikan pelayanan yang baik, tanpa diskriminatif kepada semua yang membutuhkan layanan pemerintah,” pungkas Azwan.

 

(Adv)



Pos terkait