Polemik Warga dan Perusahaan, DPRD Kampar Tawarkan Solusi Terbaik

Rakyattoday.com – Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda memberikan solusi terbaik atas tuntutan masyarakat terhadap perusahaan, ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dua jalur penyelesaian yang jelas bagi perusahaan yakni menempuh jalan mufakat dengan masyarakat atau menghadapi ancaman penegakan hukum (gakkum).

“Kami menyarankan opsi pertama (mufakat), kalau bisa,” ujar Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Rizki tak menampik adanya pelanggaran nyata yang dilakukan perusahaan. Ia merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar yang menyatakan bahwa PT. BWL telah melanggar ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

“Intinya kompensasi. Kami meminta secepatnya ada jawaban terkait kompensasi kepada masyarakat,” tegasnya dengan nada lugas.

Senada dengan Rizki, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa perusahaan harus segera berbenah. Ia memaparkan enam poin rekomendasi yang menjadi catatan keras bagi PT BWL untuk segera dijalankan.

Diantaranya, perusahaan wajib mematuhi aturan izin DLH saat melakukan chipping replanting agar tragedi pencemaran tidak terulang. Kemudian PT BWL diminta proaktif merundingkan kompensasi bagi warga terdampak.



Pos terkait