DPRD Kampar Soroti Alasan Mutasi Dokter ke Damkar

Toni Hidayat, Ketua Komisi II DPRD Kampar

 

Rakyattoday.com  —Ketua Komisi II Dprd Kabupaten Kampar Toni Hidayat menyoroti kebijakan mutasi seorang dokter dari Dinas Kesehatan ke instansi lain.

Toni menyebut perpindahan dr. Alimora ke Dinas Pemadam Kebakaran sebagai hal yang tidak lazim.

“Ada keanehan terkait pemindahan dr. Alimora dari Dinas Kesehatan ke Dinas Damkar. Beliau seorang dokter yang bisa bermanfaat bagi masyarakat jika profesinya dimanfaatkan di tempat yang tepat, misalnya di rumah sakit daerah,” jelas politisi senior partai demokrat ini.

Ia menjelaskan, secara aturan kepegawaian, aparatur sipil negara dengan profesi dokter memang dimungkinkan untuk pindah ke instansi lain, termasuk ke Dinas Pemadam Kebakaran sekalipun, selama memenuhi syarat mutasi dan kebutuhan organisasi.

Namun, perpindahan tersebut dinilai tidak umum karena mengalihkan jabatan dari fungsional medis ke bidang yang tidak sejalan dengan keahlian.

DPRD Kampar, lanjut Toni, akan mendalami  hal ini, baik terkait pengunduran diri Kadiskes maupun kebijakan mutasi tenaga medis, guna memastikan tata kelola sumber daya manusia di sektor kesehatan tetap berjalan optimal.



Pos terkait