Rakyattoday.com – Kematian massal sekitar 30 ton ikan di aliran Sungai Tapung, Kabupaten Kampar, memicu reaksi keras dari legislatif. Peristiwa yang melanda ekosistem sungai sejak pekan lalu ini diduga kuat akibat pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh aktivitas industri di wilayah hulu.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membongkar dalang di balik insiden ini secara transparan. Ia menegaskan bahwa kelalaian pihak perusahaan yang merusak lingkungan tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
“Kami mendorong agar penyebab pasti kejadian ini diungkap secara terbuka kepada publik. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan harus dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sunardi DS, Senin (6/4/2026).
Menurut Sunardi DS, sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera, mulai dari administratif, gugatan perdata, hingga ranah pidana. Ia juga menekankan bahwa perusahaan wajib mengganti kerugian ekonomi yang diderita masyarakat nelayan serta melakukan pemulihan total terhadap kualitas air Sungai Tapung. Jika ditemukan pelanggaran berat, ia meminta pemerintah tidak ragu untuk mengevaluasi hingga mencabut izin usaha perusahaan terkait.
Fenomena ikan mati dalam jumlah fantastis ini terjadi di sepanjang aliran sungai yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman, Senin (30/3/2026). Hingga kini, tim gabungan telah mengamankan sampel air dari tiga anak sungai, yakni Sungai Kompe, Sungai Banau, dan Sungai Doliek untuk diuji di laboratorium.
Meskipun hasil pengecekan awal menunjukkan suhu dan kekeruhan air masih normal dengan kadar oksigen terlarut (DO) sekitar 3 mg/L, kandungan zat kimia berbahaya lainnya masih menjadi tanda tanya besar. Masyarakat di sepanjang aliran sungai kini diliputi kekhawatiran karena Sungai Tapung merupakan urat nadi untuk konsumsi, pertanian, dan sumber mata pencaharian utama.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Erinaldi, mengungkapkan bahwa proses identifikasi sudah berjalan sejak hari pertama kejadian. Namun, masyarakat harus bersabar menunggu kepastian penyebab kematian ikan tersebut.
“Sampel air sudah diambil dan saat ini sedang diuji di laboratorium tingkat provinsi di Pekanbaru. Proses ini diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga pekan,” ungkap Erinaldi.
Kejadian ini merupakan akumulasi dari rentetan peristiwa serupa yang terjadi secara berulang. Tercatat pada Desember 2025 dan Februari 2026 insiden yang sama sudah muncul, namun dampak pada Maret 2026 ini disebut sebagai yang terparah.
Di wilayah hulu sungai, terdapat pabrik kelapa sawit dan area perkebunan milik PT Buana Wira Lestari (BWL) yang sedang melakukan kegiatan peremajaan (replanting). Warga mencurigai penggunaan bahan kimia dalam proses tersebut mencemari aliran sungai, meski dugaan ini masih harus dibuktikan secara ilmiah. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.






