Tim Yustisi Satpol PP Kampar Lakukan Pengecekan Perizinan Villa Dekotoz di Kec. XIII Koto Kampar

Kampar — Tim Yustisi Kabupaten Kampar dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar datangi Villa Decotoz yang berada di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar untuk pengecekan izin usaha Decotoz ini, Jumat (20/09/2024).

Rombongan tim yustisi Kabupaten Kampar ini dipimpin oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir mewakili Kasatpol PP Kampar, Arizon. Sawir didampingi oleh Kabid DPMPTSP Faisal, Kasi Penyidik Satpol PP Kampar, BKO Kodim 0313/KPR dan para anggota Satpol PP Kampar.

Kedatangan rombongan tim Yustisi Kampar disambut oleh pihak Decotoz. Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir menjelaskan bahwa kedatangannya ini untuk memastikan perizinannya.

“Untuk memastikan izin operasional. Dari hasil pengecekan perizinan tersebut diketahui bahwa pihak pengelola menyampaikan bahwa mereka sudah mengajukan beberapa perizinan yang dipersyaratkan dengan memperlihatkan bukti dokumen rekomendasi. Namun, saat ini perizinan belum tuntas secara keseluruhan karena masih terkendala status lahan,” ujarnya.

Kabid Gakda Satpol PP Kampar Sawir ini meminta kepada pihak pengelola Villa Decotoz untuk menyiapkan dan mengurus izin secepatnya.

“Kami berharap proses izin ini dapat diselesaikan dengan cepat, agar suatu saat nanti tidak ada lagi administrasi yang belum lengkap atau belum selesai,” pinta Sawir. (Adv)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *