Tingkatkan Standar Pelayanan Minimal, Pemkab Kampar Gelar Bimtek

Pekanbaru – Pemerintah terus berupaya untuk melakukan peningkatan layanan dasar kepada masyarakat, ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan dalam Pasal 2 Permendagri nomor 59 tahun 2021. Pemerintah Daerah menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Oleh sebab itu dalam upaya peningkatan pelayanan dasar tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 16 orang peserta yang berasal dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Standar Pelayanan Minimal.

Dari laporan yang kita terima, standar pelayanan ini menjadi keharusan dan kewajiban bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan dasar ini.

Demikian dikatakan Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M. Si saat membuka Bimtek yang diadakan di Ruang Meeting Whiz Prime Hotel Pekanbaru, Rabu, 16/10. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar selaku penyelenggara Bimtek Tengku Said Hidayat S,STP MIP, Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal ST, MT, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kampar Muslim, S. Sos, Sekretaris Diskominfo Kampar Irwan AR, Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaky, serta yang mewakili dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Damkar, Dinas Perkim, BPBD Kampar, Bappeda, BPKAD dan BKPSDM Kampar.

Dikatakan Febrinaldi Tridarmawan bahwa yang menjadi tolok ukur dari pelayanan minimal ini ada pada sektor Pendidikan, Kesehatan, PU, Perkim, Ketentraman, Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial, oleh sebab itu indikator ini wajib kita layani sesuai dengan aturan dan ini menjadi urusan wajib ” Kata Febrinaldi Tridarmawan.

Setiap tahun SPM ini dipantau pelaksanaan oleh Dirjen Bangda Kemendagri, dan pada saat ini di Pemkab Kampar dari data terakhir di System e SPM menyatakan belum menggembirakan yakni pada kisaran dengan nilai 33,5 poin.

Ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi kita, maka setiap OPD yang menjadi pengampu SPM untuk dapat menjadi perhatian kita bersama ” Pinta Febrinaldi lagi.

Oleh karena itu sesuai arahan pimpinan Pj Bupati Kampar Hambali dan Pj Sekda Kampar Ramlah dalam menindaklanjuti penerapan SPM ini harus tertib dalam menginput data dengan segera, tepat dan akurat , sehingga capaian kualitas SPM dapat kita dongkrak dan naik sesuai dengan mutu dan kualitas pelayanan yang diinginkan, Kami meminta ini menjadi perhatian dalam memaksimalkan pelaporan, hingga Oktober 2024 ini” Harap Febrinaldi lagi.

Program program ini hendaknya dapat dieksekusi mulai dari pengumpulan data, menghitung kebutuhan pemenuhan layanan dasar, penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan, kerena SKM ini adalah prioritas dan pastikan dapat tertampung didalam Anggaran, dan yang tak kalah penting adalah data yang valid dsinergikan dengan 8 OPD dan OPD pendukung” Tambahnya lagi.

Terkahir beliau mengucapkan selamat datang kepada narasumber Rusli Badu dan Moses Astolatter Simanjuntak dari Dirjen Bangda Kemendagri, semoga apa yang bapak berikan menjadi ilmu baru dan ini sangat bermanfaat bagi Pemkab Kampar. Terimaksih atas pembinaan, pendampingan dan bantuan terkait dengan pelaksnaan SPM ini, semoga SPM Kampar akan lebih baik lagi, dan kepada peserta untuk dapat mengikuti Bimtek ini dengan serius ” Tutup Febrinaldi.

Sementara itu Ketua Panitia Rahmayanis, SE  dalam laporannya menyampikan bahwa SPM ini diikuti oleh 16 peserta dari 7 Organisasi perangkat daerah yang digelar selama satu hari di Whiz Prime Hotel pekanbaru dengan mendatangkan nara sumber dari Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat tema Aktualisasi dalam penerapan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Permendagri nomor 59 Tahun 2021″ Kata Rahmayanis (Adv)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *